Kamis, 18 Oktober 2018

Yuk Cek SK Tunjangan Profesi Semester 1 Tapel 2018/2019

Assalamu'alaikum.... Semangat Pagiiiii.... Duch, keliatannya pada hepi nich para guru-guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Menginjak bulan Oktober memang si surti sudah dinanti kedatangannya oleh tiap guru yang sudah bersertifikat termasuk aku. 



Seperti tahun-tahun sebelumnya, memastikan pencairan tunjangan profesi tidak ada kendala, kita harus terus memantau data kita, terutama besaran gaji pokok, jumlah jam mengajar, dan kode mapel. Lalu bagaimana cara mengetahui kesalahan data kita? Caranya, tanya kepada operator sekolah. Namun, operator sekolah juga manusia lho, jadi kita yang harus pro aktif. Apabila ada perubahan data, segeralah melapor ke operator sekolah. Jangan nanti ketika tiba saatnya sudah pencairan, kita belum cair sendiri karena kesalahan data, operator yang kita salahkan. Jangan ya bapak ibu guru.

Lalu bagaimana cara mengecek data kita? Perubahan data, dilakukan oleh operator tiap semester. Awal semester gasal dan genap. Kenapa seperti itu? Karena diawal semester biasanya terjadi perubahan jadwal mengajar karena adanya guru baru atau guru pensiun dan alasan kontekstual serta administrasi lainnya.

Begini langkah pengecekan SKTP

Semenjak adanya UKG pada tahun 2015, kemendikbud mengeluarkan lumbung informasi untuk para guru yang berisi profil, rapor guru, dan info data pribadi guru. Disinilah kita akan mengecek apakah data kita sudah benar apa belum.

1. Login ke SIM PKB
Langkah pertama adalah login ke paspor.simpkb.id . Untuk bisa masuk, kita akan ditanya email dan kata sandi. Namun, email yang kita pakai bukanlah email pribadi. Namun, nomor peserta ujian kompetensi guru beberapa tahun lalu. Setelah itu masukkan password, dan klik login. Jika ada kendala login karena password salah atau email salah, segera hubungi MGMP mapel agar kita direset ulang dan diberi email serta password baru.


2. Pilih Link Info GTK
Langkah kedua setelah berhasil langsung adalah klik link info GTK. DAri sini kita akan dialihkan ke laman info GTK.


3. Login ke info GTK
Langkah ketiga, login ke info GTK. Di laman ini kita akan diminta memasukkan NUPTK, tanggal kelahiran, dan kode unik.


4. Cek Semua Data
Langkah keempat adalah cek semua data yang ditampilkan. Mulai dari nama, gapok, jjm, serta kode sertifikasi. Jika semua sudah clear, biasanya pada tampilan info GTK akan tertulis kata VALID. Dan itu artinya, si SK sebentar lagi terbit.


5. SKTP Terbit
LAngkah terakhir adalah mengecek SKTP. Apabila ketika mengecek SKTP belum terbit padahal data valid, tak usah risau. Tunggulah beberapa waktu, kemungkinan menunggu antrian. Nah, jika sudah terbit SKTP, artinya dalam beberapa hari atau minggu atau bulan si surti akan tiba.


6. Tunjangan Cair
Ketika si surti tiba, jangan lupa bersodaqoh ea. Agar rejeki kita tetap barokah. Terutama bersodaqoh pada keluarga sendiri.

Itulah langkaah mengetahui SK tunjangan profesi sudah terbit atau belum. Semoga informasi ini bermanfaat ea. 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar